Tag Archive for: Dakwah

Pos

Semakin hari semakin meningkat kekerasan terhadap anak walaupun pelakunya adalah ayah kandungnya, pamannya, abang kandungnya, kakeknya, ayah tiri-nya, ustad atau guru ngaji-nya, dan sebagainya. Kejadian ini bukan hanya berlaku di Aceh, bahkan di seluruh Indonesia kerapkali terjadi.

Kalau kita mengkaji lebih dalam, apa kesalahan anak-anak yang masih dibawah umur sehingga mereka rela diperlakukan sesuatu yang tidak seharusnya mereka rasakan. Apakah manusia sudah bernafsu seperti binatang sehingga ayah kandung,  rela memperkosa anaknya sendiri, paman rela melecehkan keponakannya,  kakek rela berbuat tidak senonoh terhadap cucunya, guru atau ustad atau teungku bergairah sekali untuk mencabuli murid-muridnya yang masih dibawah umur?

Mungkin pada saat melakukan  tindakan bejat itu, mereka telah dirasuki oleh setan sehingga tidak nampak pada matanya itu anak-anak, anaknya sendiri, keponakannya sendiri, muridnya sendiri dan  cucunya sendiri. Inilah tindakan manusia akhir zaman yang hampir tidak bisa dibedakan antara binatang dengan manusia yang sesungguhnya. Mungkin inilah sebabnya  hukuman yang dikenakan ke atas mereka tidak membuat efek jera, sehingga keadaan ini selalu saja terjadi, bahkan pelakunya itu-itu saja, yang beda hanya korbannya. Semua ini dilakukan dengan modus operandi yang berbagai macam cara.

Menyikapi persoalan yang telah terjadi selama ini kekerasan terhadap anak, dilakukan dengan cara misalnya seorang ayah tiri tega melakukan pencabulan anak tirinya yang sudah meninggal ayah kandungnya, ibunya kawin lagi sehingga ayah tirinya oleh sebab apa, mungkin kerasukan setan sehingga mencabuli anak tirinya seperti yang terjadi di  Aceh Singkil (Lihat  Harian SI Jum’at 29 Januari 2021). Ini kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekatnya yaitu ayah tirinya. Oleh karena itu seorang ibu bukan hanya memperhatikan suaminya yang baru, tetapi harus melihat juga anak-anaknya dan kelakuan suaminya yang baru, jangan-jangan ayah tiri  bukan hanya perlu kepada ibu, bahkan anaknya sekalian harus digarap.

Ada juga kasus  yang ibunya mengetahui bahwa suaminya mencabuli anaknya tetapi ia (ibunya) tidak berani melapor. Ketika kita bertanya kepada ibunya, mengapa tidak melapor ke pihak kepolisian, jawabnya karena takut tidak ada yang bisa menanggulangi kebutuhan keluarganya. Ini pengakuan seorang perempuan yang akhirnya suaminya juga di bereukah (ditangkap) oleh polisi karena kebejatannya  mencabuli anak tirinya.  Kalau ayah tiri yang melakukan perkara semacam ini, maka labelnya bisa  dikatakan bahwa ini “ayah tiri setan”. Karena ia tidak mempunyai  rasa  dan hati nurani kemanusiaan, ia hanya memiliki naluri kebinatangan yang hanya mementingkan nafsu ammarah yang merajalela dalam pikiran dan hatinya sehingga tidak ada istilah tebang pilih padanya dalam hal melakukan sex.

Kemudian penelantaran anak juga terjadi di Lhokseumawe karena ibunya perlu kaya cepat atau karena kebutuhan tiga orang anak, yang masih sekolah SMA, SMP dan SD setelah bercerai dengan suaminya, makanya ibunya rela menjadi pengedar sabu-sabu sehingga ia ditangkap polisi hingga tiga orang anaknya harus menderita selama ia dikurung dalam penjara. Memang niatnya baik untuk memenuhi kebutuhan tiga orang anaknya, namun cara yang dilaluinya melawan hukum. (Lihat pemberitaan Harian SI 27 Januari 2021).

Kejadian ibu  (wanita) yang terlibat sabu-sabu bukan hanya sekali terjadi, sudah beberapa kasus terjadi dan ditangkap pihak kepolisian tentang kurir sabu-sabu antar kota dan antar provinsi. Kalau ditanya kepada mereka, mengapa melakukan tindakan yang nekat dan melanggar hukum tersebut, mereka hanya menjawab, “semua ini kulakukan  demi kebutuhan keluarga”.

Kemudian ada juga orang tua yang melakukan penganianyaan terhadap anak,  dan melakukan kekerasan terhadap anak, membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengannya, melakukan ancaman kekerasan kepada anak untuk melakukan perbuatan cabul dengannya (yang ini kerap sekali terjadi), banyak sekali kasus seperti ini yang sudah  masuk ke pengadilan dan hampir di semua kabupaten /kota berlaku, namun kebanyakan luput dari pantauan pihak kepolisian dan komunitas peduli anak.

Selanjutnya, ada juga orang tua yang  melakukan exploitasi  secara ekonomi terhadap anak seperti menjadikan anak untuk mengemis, menyewakan anak-anaknya untuk dijadikan alat mengemis, menyuruh anak untuk mencuri dan barang curiannya ditampung oleh mereka dan  sebagainya. Semua kasus ini  sudah terjadi dan bahkan sudah diputuskan oleh hampir semua  pengadilan di Aceh.

Kasus  pencurian yang dilakukan oleh anak-anak di bawah umur telah banyak terjadi dan kasusnya berakhir dengan damai dan penjara yaitu pembinaan dalam masa tertentu di pusat-pusat pemulihan anak.   Kasus pencurian ini bisa saja didukung oleh orang  tua mereka karena kebutuhan hidup  keluarga  yang mendesak, dan adapula karena pihak-pihak tertentu yang sengaja merekrut anak-anak untuk mencuri seperti mencuri HP, Lap Top, sepeda, sepeda motor, sepatu dan sandal, yang  nantinya  dijual kepada mereka (penadah) dengan harga murah. Ini merupakan penyakit kota besar yang sudah melembaga dalam mengexploitasi anak demi kepentingan perut mereka. Namun perkara yang demikian lebih banyak terlupakan, padahal ianya penyakit social yang semua orang merasakannya.

Kemudian anak dibawah umur juga sudah memiliki  tanaman ganja  atau maryuana dan sudah ada kasus yang terungkap oleh pihak berwajib dan telah dijatuhkan hukuman oleh pengadilan anak, selain dari itu juga terdapat anak yang kedapatan sudah kerap kali  menghisap ganja (narkotika) padahal  ia masih di bawah umur, namun kasus seperti ini sudah banyak  juga ditangkap oleh pihak berwajib dan dibawa ke pangadilan anak, kalau yang model ini bisa diprediksi bahwa kepedulian orang tua mereka sangat tidak maksimal terhadap pergerakan anak-anak mereka. Artinya orang tua lalai dalam memantau  setiap gerak gerik anak-anak mereka, bahkan ada orang tua yang membiarkan anak-anaknya  merokok padahal mereka masih usia sekolahan. Jadi, merokok bagi anak-anak sama dengan membuka jalan bagi mereka untuk menjadi calon penghisap ganja dan penghirup sabu-sabu.

Namun demikian ada juga  hal  lain yang paling tragis, yaitu orang tua memaksa anak-anaknya yang dibawah umur untuk mencari uang/mencari nafkah  dan disuruh mengemis, kalau mereka tidak mau dan tidak membawa pulang uang yang banyak, maka mereka akan dipukul atau dirantai oleh orang tuanya, perkara ini juga sudah pernah diputuskan di pengadilan anak dan barang buktinya telah-pun disita. Jadi, pertanyaannya timbul, orang tua macam  apa mereka  ini,  dan  orang tua seperti ini yang tega menjadikan anak-anaknya  sebagai pencari rezeki  dan memenuhi kebutuhan mereka. Orang seperti ini sama seperti kerbau atau sapi yang hendak disembelih pada musim hari raya Qurban.

Kasus yang paling banyak terjadi adalah kekerasan terhadap anak yaitu orang tua sering memukul atau menyiksa anaknya karena kesal. Mereka (orang tua)  kebanyakan kurang terdidik baik pendidikan umum ataupun pendidikan agama sehingga anak kecil-pun jadi sasaran amukan orang tuanya, dan kepedulian masyarakat-pun  sangat kurang terhadap eksistensi tetangganya  yang melakukan kekerasan terhadap anak kecil, dan tempat tinggal yang berjauhan dengan lingkungan masyarakat serta pihak-pihak berwajib juga bisa menjadi pemicu kekerasan terhadap anak.

Hasil survey KPPAA ke beberapa daerah menunjukkan bahwa di daerah-daerah terpencil kasus pelecehan, pencabulan, kekerasan terhadap anak banyak terjadi khasnya di daerah-daerah  terpencil.

Mereka tidak  berani melapor  karena beberapa alasan: pertama karena itu aib dan ianya tidak bisa dibuktikan secara hukum, akhirnya didiamkan saja dan apa yang terjadi, maka terjadilah sesuatu yang tidak seharusnya terjadi. Kedua karena  lokasi atau tempat kejadian perkara jauh dari kantor Polisi, KPPAA, Dinas Pemberadayaan Perempuan dan Anak, LSM anak, dan pihak-pihak yang peduli terhadap anak. Karena itu banyak kasus  tersebut ditelan masa, dan para pelakunya  terus mencari mangsa baru di tempat atau lokasi lainnya.

Kemudian  kasus melarikan anak perempuan dibawah umur juga tidak sepi dalam masyarakat kita karena HP android sangat berjasa untuk terlaksananya acara tersebut. Jika orang tua melarang kawin dan pacaran, maka para remaja tidak segan-segan mengambil jalan tengah atau jalan keluar dengan melarikan anak perempuan dari rumah orang tuanya dan menikah di tempat-tempat tertentu selain dari petugas negara (KUAKEC).  Di sini tidak dipandang batas umur yang penting menyelamatkan anak-anak dari perzinahan,  kuakec liar ini yang penting  ada amplop beres semuanya, dan  langsung dinikahkan walaupun  wali tidak hadir.  Kawin lari seperti ini sangat sering terjadi di zaman teknologi informasi seperti sekarang ini. Memang kita tidak menyalahkan teknologi, namun para pengelola dan petugas yang berekepentingan terhadap terknologi ini harus dapat mengekang dan meminimalisir persoalan yang merusak akhlak generasi muda.

Mungkin solusi yang tepat adalah adanya  peran  dan tanggung jawab keluarga dalam memantau gerak gerik anak. Pengawasan dari berbagai unsur lembaga yang peduli terhadap kasus anak dan  Dinas-dinas  terkait harus selalu siap  sedia  dalam memantau kasus anak.

Kemudian para pihak yang membuat hukum atau undang-undang tentang perlindungan anak harus senantiasa memantau jalannya  kasus persidangan ini di setiap pengadilan, sehingga para terdakwa atau para pesalah harus dihukum yang berat kepadanya, dan Negara juga harus melindunginya para korban, direrehabilitasi nama baiknya, diberikan ganti rugi (kompensasi) kepadanya dalam masa tertentu.

Rehabilitasi psikisnya,  traumatiknya, dan membangkitkan gairah hidupnya khususnya para korban adalah sebuah keniscayaan yang harus dilakukan oleh pihak-pihak terkait  khususnya  pemerintah. Jika negara gagal mengurus dan menjaga eksisteni anak-anak, maka kehabisan stock kepemimpinan akan berlaku sepanjang hayat. Sebab, anak-anak sekarang dalam waktu yang tidak terlalu lama, mereka akan menjadi pemimpin masa depan.  Apabila kehidupannya  diamputasi sejak dini, maka  terombang-ambinglah negara ini karena para pemimpinnya terdiri dari orang-orang cacat dan ampas kemanusiaan yang sangat tidak layak untuk memimpin. Camkanlah wahai para pecinta anak-anak dan selamatkanlah mereka demi  kelanjutan kepemimpinan di masa depan.


Oleh Dr. Muhammad AR. M.Ed

Penulis adalah Ketua Komisioner Pengawasan dan Perlindungan Anak Aceh

BANDA ACEH – Dewan Dakwah Aceh akan melaksanakan musyawarah wilayah (muswil) V, Minggu (22/11/2020). Kegiatan yang berlangsung di Kompleks Markaz Dewan Dakwah Aceh di Gampong Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, itu akan dibuka oleh Ketua Umum Dewan Dakwah Pusat, Ustaz H Adian Husaini MSi PhD.

Kepastian itu disampaikan Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA, Sabtu (21/11/2020). “Alhamdulillah, Ustaz Adian Husaini sudah sampai di Banda Aceh tadi sekitar jam 10.00 pagi,” kata Tgk Hasanuddin.

Tgk Hasanuddin mengatakan bahwa muswil itu dilaksana sebagai amanat organisasi dalam rangka mempersiapkan kepengurusan sepanjutnya. Ia berharap pengurus periode mendatang dapat bekerja maksimal dan profesional untuk kepentingan tegaknya Islam di muka bumi.

Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Rahmadon Tosari Fauzi MEd PhD menambahkan muswil ke V mengusung tema “Optimalisasi Gerakan Dakwah dalam menjaga Keutuhan NKRI” dan akan diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri atas pengurus pusat, pengurus wilayah dan majelis syura, pengurus daerah serta peninjau.

Sejauh ini beberapa nama mencuat sebagai kandidat ketua yaitu Enzus Tinianus, Abizal M Yati, Muhammad Muslem, Zulfikar Tijue, Muhammad AR dan Rahmadon Tosari Fauzi. “Alhamdulillah, persiapannya sudah maksimal. Saat ini panitia sedang melakukan finishing. Mudah-mudahan muswil dapat berjalan sempurna,” kata Rahmadon.

Rahmadon menjelaskan dalam Muswil tersebut juga akan dilaunching dua buku karya pengurus Dewan Dakwah Aceh dengan judul “Mosi Integral Muhammad Natsir” karya Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA dan “Potret Pendidikan Aceh” karya Dr Muhammad AR MEd.

Rahmadon juga menyampaikan pelaksanaan muswil, panitia tetap mengedepankan protokol kesehatan yang ketat seperti menyediakan masker, hand saniteizer, tempat cuci tangan dan menerapkan jaga jarak bagi peserta.(mas)

 

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Dewan Dakwah Aceh Gelar Muswil, https://aceh.tribunnews.com/2020/11/22/dewan-dakwah-aceh-gelar-muswil.

BANDA ACEH – Akademi Dakwah Indonesia (ADI) Dewan Dakwah Aceh menggelar tasyakuran dan pengukuhan kepada 12 mahasiswa angkatan kelima tahun akademik 2019/2020 di Komplek Markaz Dewan Dakwah Aceh di Gampong Rumpet,Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Selasa (18/8).

Mareka yang dikukuhkan berasal dari Aceh Singkil sebanyak empat orang, Subulussalam enam orang dan Aceh Selatan dua orang. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan, MCL MA yang didampingi Direktur ADI Aceh, Assoc. Prof. Dr. Muhammad AR MEd dan Sekretaris ADI, Dr Abizal M Yati, Lc MA beserta para Wakil Direktur ADI lainnya.

Pengukuhan itu juga diisi dengan orasi ilmiah oleh Dosen UIN AR Raniry, Dr Jauhari Hasan, MSi dengan judul “Peran Dai Dalam Menjawab Tantangan Dakwah Pada Masa Pendemi Covid-19”.

Ketua Panitia yang juga Wakil Direktur II ADI Aceh, Zulfikar Tijue SE mengatakan, ADI Aceh sudah berjalan selama enam tahun dan telah melahirkan 63 alumni. Setelah selesai di ADI Aceh, mereka akan melanjutkan ke Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohd. Natsir di Jakarta.

“Sebanyak 3 mahasiswa Alumni ADI Aceh telah menyelesaikan program S1nya di STID Mohd. Natsir. Dan saat ini ketiganya sedang melakukan pengabdian di Aceh dan luar Aceh,” kata Zulfikar.

Direktur ADI Aceh, Assoc Prof Dr Muhammad AR MEd mengatakan, lahirnya ADI Aceh dikarenakan adanya kerisauan ketika melihat kondisi umat terutama di daerah pedalaman dan perbatasan Aceh yang sudah lalai dari kewajiban yang diperintahkan kepadanya. Ia juga berpesan nantinya setelah menyelesaikan kuliahnya agar pulang kembali ke kampung asalnya untuk membantu masyarakat di sana.

“Kepada para lulusan kami sangat berharap agar dapat menjadi pembela akidah. Selain itu juga mampu mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh di tengah-tengah masyarakat,” tegas Muhamad AR. Sementara itu Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA dalam sambutannya mengajak semuanya untuk bersatu padu demi kejayaan Islam dan bangsa Islam. “Islam tidak pernah memberi peluang untuk berpecah belah dan bercerai berai. Islam senantiasa bersatu padu antar sesama,” Kata Tgk Hasanuddin.

Kepada para lulusan ia berpesan untuk menjaga tiga perkara agar selamat di dunia dan akhirat. Diantaranya adalah menjaga akidah islamiyah, menjaga syariah dan menjaga ukhuwah. “Mari bergabung dengan gerakan dakwah untuk menghalangi gerakan lainnya. Semoga saja usaha kita bersama untuk kemajuan dan kejayaan islam serta agar Aceh terlepas dari ideologi lain, dimudahkan urusannya,” jelas Tgk Hasanuddin.

Acara itu ditutup dengan sambutan secara jarak jauh melalui teleconference oleh pimpinan Dewan Dakwah Pusat yang diwakili oleh Ketua Bidang Pendidikan, Dr Imam Zamroji, MA. Ia meminta alumni ADI untuk menjadikan kerja dakwah sebagai profesi utama. Adapun profesi lainnya haruslah dalam dan untuk rangka dakwah.

“Selain itu Dewan Dakwah Pusat juga berharap agar Dewan Dakwah Aceh dapat terus meningkatkan kuantitas dam kualitas kader dari alumni ADI. Sehingga suatu saat dapat ditingkatkan status kelembagaannya menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID),” tutup Imam Zamroji.

Dalam kegiatan tersebut juga ditetapkan lulusan terbaik ADI Aceh tahun akademik 2019/2020, yaitu Jamluddin dari Aceh Selatan. Kepadanya diberikan penghargaan yang diserahkan oleh Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA.(*)

 

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Akademi Dakwah Indonesia Kukuhkan 12 Lulusan, https://aceh.tribunnews.com/2020/08/18/akademi-dakwah-indonesiakukuhkan-12-lulusan?page=2.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Taufik Hidayat

Myanmar-dewandakwah.or.id, Alhamdulillah tim kemanusiaan Laznas Dewan Da’wah sudah sampai di Myanmar (28/5/2018). Ustadz Nurbowo mengabarkan, timnya langsung menuju The Chitagon Sunni Arakaty Bara Masjid, southern downtown Yangon, Myanmar, sekitar satu jam perjalanan dari bandara Internasional Yangon.
Tim kemanusiaan Laznas Dewan Da’wah bertolak dari Jakarta tanggal 25/5/2018, untuk memenuhi kebutuhan pangan Ramadhan. Bantuan kemanusiaan seperti sembako, paket berbuka dan semacamnya siap diberikan untuk muslim Myanmar.
Misi ini sudah dimulai beberapa tahun terakhir untuk korban konflik Myanmar hingga Bangladesh. Misi ini akan dilakukan selama bulan ramadhan. Mohon doanya semoga misi ini bisa berjalan sebaik-baiknya.***
—————–
Salurkan infaq terbaikmu sebagai tanda kepedulian dan kecintaanmu bagi saudara muslim di Rohingya melalui :
BANK MUAMALAT INDONESIA ( BMI ) : 105.00.12382 atau 105.000.1121
a/n LAZNAS DEWAN DA’WAH JAWA BARAT
Sertakan kode 145 di akhir nominal untuk peduli Rohingya
contoh : transfer Rp. 1.000.145,-
harap konfimasi kepada kami setelah anda melakukan transfer. Terima kasih.

Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Aceh Kembali melakukan kunjungan silaturrahmi dengan pihak Rumah Sakit Zainal Abidin (RSU ZA) di Banda Aceh, Selasa (24/7/2018), kunjungan ini sebagai upaya lanjutan kerja sama program kemitraan dakwah di daerah pedalaman Aceh.

Direktur RSUZA, Dr. Azharuddin menyambut baik kedatangan pengurus Dewan Dakwah Aceh untuk melanjutkan kerja sama di bidang dakwah dan pengabdian masyarakat.

Sementara itu Ketua Dewan Dakwah Aceh Dr. Tgk Hasanuddin yang didampingi sekretaris Said Azhar mengatakan bahwa pihak Dokter RSUZA sangat banyak kontribusinya dan membantu program Dewan Dakwah. “salah satunya bantuan pembangunan Gedung Akademi Dakwah Indonesia (ADI) dan dukungan dalam bentuk lain yang sudah berjalan 4 tahun,” Ucap Tgk. Hasan

Sementara itu Wakil Direktur Keuangan, Tgk. Zulfikar Tijue mengatakan bahwa untuk saat ini dosen yang mengajar mahasiswa ADI ada 13 orang. “Dosen yang mengajar banyak yang bergelar Doktor dan sangat antusias dalam mengajar walau mereka tidak di berikan kompensasi finansial dan juga harapan yang sangat besar pada pihak manajemen RSUZA supaya dapat membantu program pembangunan ADI yang saat ini sudah dikerjakan sekitar 50 porsen,” Harap Tgk Zulfikar

Oleh : Rahmadon Tosari Fauzi, S.Pd.I, M.Ed, Ph.D

Islam saat ini telah dijadikan sasaran terhadap berbagai pelanggaran yang terjadi oleh  Barat yang penuh kebencian, mereka melihat Islam dan pemeluknya sebagai sebuah kekuatan yang akan bangun dari tidur untuk menghancurkan berhala-berhala jahiliyah modern dan menjunjung kembali panji moralitas dan agama.
Barat mengklaim bahwa Islam adalah agama terorisme dan menyeramkan, bahwa Muslim tidak toleran dalam urusan mereka dengan agama lain, meskipun mereka dan negara-negara yang sepemahaman dengannya belum melihat tindakan terorisme yang dilakukan oleh kelompok-kelompok yang beragama Islam dan hal tersebut memang sangat jauh dari nilai dan ketentuan dalam islam, lalu bagaimana caranya sekarang bagi Muslim membuktikan bahwa Islam adalah agama toleransi yang benar?

Allah  SWT  mengutus seorang nabi-Nya, yaitu Muhammad SAW ke Negeri Mekah untuk menyeru orang-orang untuk percaya pada pesan terakhirNya. Dan sebagaimana telah dipertontonkan dalam sejarah bahwa Nabi bersama dengan pengikutnya yang percaya dengannya menjadi sasaran berbagai macam siksaan dan penganiayaan selama bertahun-tahun oleh kaum kafir Qurays saat itu. Islam  menjadi terkepung di terumbu karang   Mekkah sampai Allah  berkehendak bahwa agama ini menjadi Risalah yang murni dan memberi Rahmat bagi seluruh Alam.

Maka saat terjadinya penaklukan pertama oleh kaum Muslim ketika mereka memasuki Mekkah, Nabi SAW berdiri dihadapan orang-orang kafir Quraisy dan para pemimpinnya yang sebelumnya telah melakukan kejahatan dalam bentuk siksaan terhadap Muslim, dan Nabipun mengatakan kepada mereka dengan ucapannya yang penuh toleran, “menurut Anda kira-kira apa yang pantas saya lakukan kepada Anda sekrang?”, mereka menjawab “Engkaulah saudara kami yang Mulia, Engkaulah Anak dari saudara kami yang Mulia” sebagai bentuk kepasrahan mereka terhadap apa keputusan sang Nabi. Lalu Nabi SAW mengatakan “ Pergilah kalian, kalian kami bebaskan”.  Ini adalah bentuk toleransi pertama yang menyentuh telinga para penindas, Doktrin toleransi kemudian memungkinkan pembentukan negara Islam pertama atas dasar toleransi dan amnesti di antara umat Islam sendiri dan di antara Islam dengan yang lainnya.

Ketangkasan Nabi SAW dalam mengkonsolidasikan hubungan antara Muslim dan penduduk kota Yahudi di Madinah, meskipun Nabi mengetahui bahwa bagaimana orang Yahudi yang sebenarnya suka mengingkari perjanjian dan terhadap penipuan yang berulang kali mereka lalukan, Nabi membangun sebuah hubungan dengan mereka atas dasar toleransi. Dia tidak termasuk dari posisi aturan yang diambil ketika orang-orang Yahudi mengkhianati kaum Muslim dan mencoba membunuh Nabi yang mulia.
Pendekatan Islam 
Para kontemplator ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadits- hadtis Nabi sangat memahami kebenaran toleransi agama dalam semua manifestasinya, Muslim diperintahkan untuk membangun pendekatan dengan menjalin hubungan baik dengan sesamanya dan dengan orang lain dengan penuh kejujuran dan keadilan. Keberlangsungan hubungan tersebut selalu harus dihormati dan dipelihara dalam berurusan dengan mereka selama perdamaian terjalin dan selama dalam hubungan mereka tidak menunjukkan permusuhan dan kebencian terhadap Muslim.
Sebagaimana keadaan Muslim dalam urusannya dengan sesama Muslim lainnya diperintahkan untuk saling toleransi dalam  jual beli, dan dalam memberi pengampunan dan kemaafan terhadap orang-orang yang menyinggung perasaannya, dan pada pemberian kemaafan terhadap orang telah telah mendhalimnya dan berlaku tidak adil padanya. Begitu juga keadaanya ketika Muslim berhubungan dengan selain mereka. Sesungguhnya telah terdapat model dalam  sejarah Islam melalui berbagai tahapan pembentukan toleransi yang sangat indah, ketika Salahuddin Al-Ayyubi membebaskan Palestina mengedepan toleransi dan pengampunan terhadap Tentara Salib yang telah terkalahkan meskipun sebelumnya ketika mereka memasuki Kota Yerusalem membunuh ribuan Muslim dengan pedang kebencian dan pengkhianatan yang membabibuta. Islam telah mempertontonkan kelakuan yang begitu mulia yang sangat bertolak belakang dengan peradaban Barat dan Non Muslim.                                                          
Pentingnya toleransi 
Islam telah mendesak kita untuk bersabar dan mematuhi pengampunan dan toleransi, kedua hal ini adalah sebagai alasan untuk mendapatkan pahala yang besar, status yang mulia, menjadi kontribusi untuk pembangunan dan pengembangan masyarakat.
Berikut ini kita  akan menjelaskan secara rinci  tentang pentingnya pengampunan dan toleransi dalam Islam.
Pertama Tentang Profil amnesti dan toleransi itu sendiri,   terdapat banyak  penyalahgunaan hal yang tepat dilakukan oleh manusia, banyaknya bermunculan situasi yang memalukan dan memprihatinkan, serta masalah-masalah yang terjadi antara seseorang dengan orang lain baik itu mungkin antara saudara atau teman atau sebaliknya sehingga ini menjadi pemicu terjadinya pertengkaran antar sesama mereka, dan memungkinkan  pemutusan hubungan dan pemboikotan yang seringkali terjadi, sampai menghasilkan jumlah yang sangat besar yang berefek lebih buruk lagi, karena banyaknya masalah, dan perbedaan dalam kehidupan manusia kehilangan fokus di masa depan, dan meningkatkan kegelisahan, dan emosi, dan ini adalah apa yang mempengaruhi banyak penyakit, dan menyebabkan penghapusan banyak Hubungan baik yang mempertemukannya, di antara individu-individu lain, dan selain itu dapat membuat dia menuai banyak perbuatan buruk , Oleh karena itu pentingnya amnesti dan toleransi. Pengampunan berarti menghilangkan individu tertentu dari pelecehan atau rasa bersalah, dan pengabaian hukuman terhadapnya, toleransi dimaksudkan untuk memungkinkan dan menerima alasan orang lain untuk meminta pengampunan.

Kedua, pentingnya amnesti dan toleransi dalam Islam. Islam mendesak kita untuk menjadikannya sebagai sebuah agama toleransi, yang mengajarkan kasih sayang untuk moralitas, dan menerapkan  nilai-nilai yang baik, termasuk mengedepankan pengampunan dan kemaafan. Banyak ayat-ayat Alquran dan Hadits berbicara tentang pentingnya pengampunan dan toleransi serta kelebihannya. Pentingnya amnesti dan toleransi tersebut dapat dirangkumkan sebagaimana di bawah ini

  • Menyingkirkan permusuhan dan kebencian, dan menanamkan cinta di hati manusia, dan di sini kita mengingat firman Allah SWT dalam AlQuran Al Karim Surat Fushilat ayat 34 : “Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.”
  • Amnesty dan toleransi bertujuan pada perolehan kemajuan dan kebangkitan masyarakat, dan penghapusan sejumlah besar masalah yang timbul antara ummat manusia dan keturunannya, sehingga tentu saja yang paling menonjol dari hasil untuk menyingkirkan masalah adalah keinginan dalam konstruksi dan rekonstruksi.
  • Manusai menjadi orang dengan kepribadian positif yang lebih disibukkan dengan kemajuan di masa depan dan berambisi dengan tujuan-tujuan baik yang dicarinya.
  • Untuk memenangkan pengampunan Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT menyampaikan dalam firman yang terdapat pada ayat 22 Quran Surat An-Nur : Artinya : “dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Pada Surat Ali Imran Ayat 133-134 Allah SWT juga menyampaikan  “ Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertaqwa. (yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.”
  • Mendapatkan kemenangan yang luar biasa di hari kiamat kelak, sebagaimana Sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Auf berikut ini:
  • Toleransi dan grasi meningkatkan kemampuan individu untuk mengendalikan dirinya, dan menyingkirkan keinginan untuk membalas dendam serta menjauhkan diri dari permusuhan dan kebencian dan apa saja yang dihasilkan olehnya.  Oleh karena itu bahwa amnesti dan toleransi menunjukkan bukti terbaik terhadap penguatan kepribadian dan bukanlah ia satu kelemahan dan kemunduran sebagaimana dipersepsikan oleh sebagian manusia.
  • Memenangkan rasa cinta dari orang lain dan penghargaan mereka, dan sebagai tambahan, kita menemukan bahwa pengampunan dan toleransi berkontribusi untuk meningkatkan kesempurnaan kebaikan jiwa individu,serta mampu menyingkirkan ide-ide negatif, dan kebiasaan yang tidak diinginkan yang menghalanginya dari mencapai tujuan dasarnya.

Dengan kembali memahami pesan Islam tentang eksistensi toleransi islam yang telah menjadi peradaban semenjak Islam lahir kita mengharapkan Muslim di seluruh jagad raya mampu menegaskan wujud tasamuh tersebut ke seluruh alam sebagai esensi rahmatan lil alamin, sehingga mampu menepis dugaan dan cibiran luar terhadap Islam yang suci.

Penulis : Rahmadon Tosari Fauzi, S.Pd.I, M.Ed, Ph.D, Lulusan Doktoral University of Sennar, Khartoum, Sudan.

Pengurus Wilayah Dewan Dakwah Aceh
Dosen FTK UIN Ar-Raniry
Dosen FAI USM Banda Aceh

 

 

Da’wah merupakan aktivitas seruan atau ajakan untuk menuju jalan Allah, kewajibannya berlaku sejak zaman para Nabi dan Rasul hingga hari qiamat kelak. Dengan beragam tantangan yang dialami setiap zaman, da’wah tetap wajib dijalankan sesuai dengan kemampuannya.

Tidak ada yang sia-sia dari suatu amal da’wah, tidak ada yang perlu disesali dari sebuah proses menuju keberhasilannya. Karena memang, da’wah tidak mempertanyakan sebuah hasil, melainkan mempertanyakan proses menuju hasil. Dengan berbagai tingkatan populasi ummat, baik ummat ijaabah atau ummat da’wah, keduanya membutuhkan perhatian yang adil/ seimbang.

Ummat ijaabah, adalah mereka yang telah menerima kebebaran Islam, namun membutuhkan “pengawalan” agar ‘aqiedah, ‘ibadah dan mu’amalah mereka tetap terjaga, maka yang harus dilakukan adalah pembinaan ilmu dan amal (tarbiyah) serta pembersihan jiwa dari berbagai anasir buruk yang merusak ketauhidan (tashfiyah, tazkiyah). Sedangkan ummat da’wah, adalah mereka yang belum menerima kebenaran Islam dan sangat membutuhkan informasi maa huwal Islaam, apa itu Islam?, apa saja keelokkan dan keaguangan Islam? (mahaasinul Islam).

Karena itu, da’wah menjadi kewajiban yang menyeluruh bagi seluruh manusia muslim dan muslimah yang memiliki kesadaran dan fithrah sebagai makhluq yang mencintai hidup bermasyarakat (al-insaanu madaniyyun bit thab’i, social being). Ada banyak ayat dan hadits Nabi yang mengisyaratkan akan hal ini, yang menunjukkan betapa luasnya kawasan da’wah dan wajib da’wah. Maka, semua orang bisa mengambil perannya masing-masing sesuai dengan kemampuannya. Inilah yang disebut dengan da’wah dalam makna luas yang menyebabkan hukumnya menjadi fardhu ‘ain. Adapun dalam maknanya yang khusus, da’wah membutuhkan “orang-orang khusus” dan “kelompok khusus” pula sesuai kriteria Allah ‘azza wa jalla dan rasulNya.

Kelompok fardhu ‘ain, berpijak pada QS. Alu ‘Imraan/3 : 110 yang diawali dengan kalimat “Kuntum khaira ummatin; … Kalian sebaik-baiknya ummat”. Sedangkan kelompok fardhu kifaayah, berpijak pada QS. Alu ‘Imraan/3 : 104 yang diawali dengan kalimat “Wal takun minkum ummaatun; … Hendaklah ada sekelompok ummat di antara kamu”. Yang pertama menunjukkan akan keumumannya, siapa pun terpikul memiliki kewajiban berda’wah (seperti halnya dalam urusan-urusan yang bisa terjangkau di mana semua orang bisa melakukannya) dan yang kedua menunjukkan hanya sebahagian dari ummat saja yang terpikul padanya kewajiban berda’wah (di mana tidak semua orang bisa melakukannya). Namun keduanya, di sisi Allah dihargai sebagai “sebaik-baiknya ucapan/seruan” (ahsanu qaulan) sebagaimana ditunjukkan QS. Fusshilat/41 : 33 dan pelakunya berhak mendapatkan ganjaran berlipat laksana “unta merah” (humurun ni’am), sebagai sebutan bangsa Arab untuk harta pemberian yang paling berharga.

Banyak urusan dalam kehidupan ini yang membutuhkan pengawalan secara seksama; mulai dari urusan sosial, pendidikan, politik, ekonomi dan lain-lain. Dengan “seabreg” masalah yang ada di dalamnya, diharapkan banyak pula orang teribat dalam menyelesaikannya. Terlebih dalam misi al-amru bil ma’ruuf wan nahyu ‘anil munkar. Semakin banyak permasalahan, seyogyanya semakin banyak solusi yang ditemukan. Semakin bertambahnya kemungkaran, hendaknya semakin banyak pula barisan yang menegakkan al-amru bil ma’ruuf wan nahyu ‘anil munkar-nya itu. Aktivitas semacam ini, Allaahu yarhamh Mohammad Natsir (penulis buku legendaris Fiqhud Da’wah) menyebutnya dengan “Da’wah Ilallaah”.

Terkait dengan pembatasan, perampingan atau apa pun namanya, yang menyebabkan ruang dan gerak da’wah semakin menjadi sempit dan terciderai, justeru akan menjadi masalah baru. Alih-alih jalan keluar yang didapat, malah sebaliknya akan menuai petaka yang lebih mafsadat. Kalaulah ada kemadharatan yang dilihat, sudah tentu tidak mengantisipasinya dengan kemadharatan yang lebih madharat. Da’wah merupakan karunia dari Allah dan kewajiban yang mesti ditegakkan oleh ummat manusia; membatasinya berarti menghambat ruang geraknya, menodainya berarti melanggar Kewajiban Asasi Manusia (KAM) itu sendiri.

Semoga semangat “Risalah merintis, da’wah melanjutkan” tetap terhunjam kuat di dalam dada, bergelora di dalam jiwa setiap hamba-hamba para pengemban da’wahNya. Aamiin … Wallaahul musta’aan

Oleh : Ust. HT. Romly Qomaruddin, MA

Dari sisi wajah dan wijhah, konsep Islam Nusantara (IN) terindikasi mengandung “min amril-jahiliyah”, yaitu menghidup-hidupkan benih-benih Jahiliyah, sejenis propaganda jahiliyah gaya baru. Benar, (IN) bukan teologi, bukan madzhab bukan aliran, kita sudah tahu dan dengar sejak awal. Tapi dengan mencirikan (IN) secara separoh “damai, santun, toleran, beradab dan berbudaya, dstnya…” sudah cukup jadi bukti tabayyun bahwa teologi (IN) hanya mengambil sisi rahmatan lil-‘alamin Islam secara juz‘i (farsial). Ma’rufatnya diambil, Manhiyat Islam dibuang. Humanistik Islam iya, militanistik Islam jangan. Ini jahiliyah. Sama seperti “islam yes, partai Islam no.”

Apa yang hilang disini? Sisi ‘alamiyyatul Islam dipangkasnya. Amar ma‘ruf diambil nahi munkar dibuang. Nilai-nilai syurga, mau. Nilai-nilai penyelamat dari neraka ditolak. Padahal ayatnya berbunyi “faman zukhziha ‘aninnari wa’udkhilanjannata faqad faz, Ali Imran: 185. “quw anfusakum wa’ahlikum naaraa”, at-Tahrim”, at-tahrim:6.

Mengambil sebagian menolak sebagian, Yahudi punya gaya (al-Baqarah:85). Kita paham, maksudnya mau merangkul kelompok lain dengan tujuan ini-itu. Imam as-Syafii rahimahullah mengatakan “amantu billahi wabima ja’a ‘anillah ‘ala muradillah wa’amantu birasulillah wabima ja’a ‘an Rasulillah ‘ala muradi rasulillah, aku beriman kepada Allah dengan semua yang datang dari Allah berdasarkan apa maunya Allah. Aku juga beriman kepada Rasulullah dengan seluruh apa yang datang dari Rasulullah menurut apa maunya Rasulullah.”

Islam sudah mengubur semua perkara Jahiliyyah. Khutbah Wada‘ Nabi shallallallahu‘alayhi wasallam “ala kullu syai‘in min amril-jahiliyyah tahta qadamiy mawdhu‘, ketahuilah bahwa setiap jenis perkara Jahiliyyah di bawah kakiku, sudah dihapus. (Shahih Muslim, 1218)

Teologi (IN) ingin membangun ta‘asshub sya‘bi, fanatik kebangsaan sekaligus ta‘asshsub unshuri, kefanatikan organisasi dengan mengatakan “NU adalah pihak yang paling bertanggungjawab terhadap keberlangsungan gagasan Islam Nusantara”

(2) Dari aspek institusional, konsepsi bangunan Islam Nusantara (IN) sebenarnya sudah ambruk ketika Syeikhul Azhar Syekh Ahmad Thayyib hafizhahullah dengan telak menjawab “guyonan ringan, mudā’abāt lathīfah” Prof. Said Aqil Siroj (SAS) para Rabu (22/5/2018) di Gedung PBNU. Pertemuan dua institusi besar itu berakhir pada tanggapan distingtif yang menggelikan.

“Seandainya Allah tahu, maka Islam akan IA turunkan di Indonesia, bukan di Arab. Namun Allah Maha Tahu di mana Risalah-Nya harus Ia turunkan. Negeri Arablah yang dipilih-Nya bukan Indonesia “Allāhu a’lamu kayfa yaj’alu risālatahu” (2) iman kalian tidak sempurna sampai kalian mencintai orang Arab ini (Rasulullah saw) melebihi diri, anak dan harta kalian (3) Bukankah pembawa Islam ke Indonesia juga Arab, jika tak ada pedagang Arab yang membawa Islam ke nusantara, kondisi Indonesia nasibnya seperti kawasan lain yang belum mengenal kebenaran.”

Di event bergengsi itu Syeikhul Azhar tidak mengomentari paparan SAS terkait konsep Aswaja NU yang berfikihkan madzhab Syafi’iyah, ber’aqidahkan Asy’ariyah dan Maturidiyah, dan bertasawwufkan Imam Junaid al-Baghdadi dan Imam Al-Ghazali.

Mahfumnya: Islam Aswaja dalam pandangan Syeikhul Azhar; aman-aman saja. Giliran Islam Nusantara yang berbasis wathaniyah beliau kuliti sampai soal terganggunya pengeras suara pun Syekh candai sebagai pengaruh efek wathaniyah.

Syeikhul Azhar bertanya, kenapa harus anti ‘Arab?

Menolak ‘Arab, tidak saja menggelikan tapi juga memalukan. Ada narrow-minded di dalamnya: kepicikan, pembodohan dan langkah mundur. Menolak Arab –khususnya Madinaturrasul- bagian dari kemunafikan. Sedang mengambil sebagian dan menolak sebagian adalah tradisi Yahudi-Nashrani “afatu’minuna biba’dil-kitab watakfurun biba’dh”, al-Baqarah: 85. Pembawa Islam ke Indonesia, Pedagang Arab. Walisongo umumnya etnik Arab. Kitab Kuning NU, bahasa Arab. Nama-nama masjid dan pondok, umumnya idiom Arab.

Tahun 1930-an, dalam bukunya “Islam dan Kebangsaan” A. Hassan (1887-1958) meluruskan pemikiran Soekarno dengan kalimat indah; “….Eropa memisahkan negara dari agama, karena agama Kristen tidak punya cara atur agama. Dari zaman Nabi Isa sampai sekarang tidak terdengar ada satu staat menjalankan hukum Kristen, bukan begitu keadaan Islam.”

Ketika Pesantren Persis Bandung berdiri, Presiden Soekarno tulis surat kepada A. Hassan:

“….Alangkah baiknya Tuan punya mubaligh-mubaligh nanti bermutu tinggi, seperti Tuan M Natsir, misalnya! Saya punya keyakinan yang sedalam-dalamnya ialah, bahwa Islam di sini, dan di seluruh dunia masih mempunyai sikap hidup secara kuno saja…..” Endeh, 22 April 1936.

(3) Dari sudut terminologi, istilah (IN) sebenarnya adalah “anak keturunan” aliansi Liberalisme Islam sebelumnya. Yaitu wajah Islam yang berupaya membebaskan kaum muslimin dari induk atau sumber aslinya Qur’an-Sunnah atau dari tempat asal diturunkannya. Tema yang diusung adalah kebebasan dan hak asasi. Tidak mau terikat oleh ikatan manapun, kecuali ikatan yang ia ciptakan sendiri bernama hawanafsu sebagai tuhan baru secara step by step. Tuhan baru itu bisa berwujud HAM, Nasionalisme, UU dengan segala produknya dan atau kepentingan tertentu lainnya.

Jamaah Islam Nusantara (JIN) dengan para Pengusungnya bukannya tidak menyadari bahaya ini. Mereka sudah termakan propaganda palsu, terjebak oleh umpan dan jebakan lawan; meskipun mereka Guru Besar atau sekelas Ulama sekalipun. Pesan Khalifah Umar radhiyallahu’anh: 3 peroboh agama (a) Zullatun ‘Alim, orang alim yang tergelincir (b) Jidalul-munafiq bil-Quran, perdebatan kaum munafik soal al-Quran (c) A‘immatul-Mudhillun, para pemimpin yang menyesatkan. Imam Ibnu Abdil Barr (w.463 H), Jami’u Bayanil-Ilmi wa Fadhlih (Juz 2:223). KSA: Dar Ibnil Jauzi (1994).

Sebut saja misalnya, Pribumisasi Islam Gur Dur (1980-an), Islam Liberal (awal 1990-an), Islam Inklusifnya Alwi Shihab dkk (1997), Islam Warna-warni Komunitas Utan Kayu (1997) yang kemudian menjadi judul buku John L. Esposito terbitan Paramadina.

(4) Dari aspek legal term, boleh disimpulkan, bahwa istilah (IN) adalah produk budaya. Dari sudut kebangsaan, budaya adalah alat paling efektif mempertahankan segala kepentingan atau sebaliknya menggilas Islamic Movement di tanah-air. Apalagi jika budaya tersebut diback-up oleh kekuasaan, maka sempurnalah sandaran agenda (IN). (IN) boleh jadi kendaraan NU melumat gerakan wahabi sekaligus gerakan ekspansi “Nunisasi Nusantara.”

Budaya dan agama adalah dua hal yang berbeda; baik visi maupun misi. Selamanya agama dan budaya tidak bisa disatukan, walaupun digodok bolak-balik. Setinggi-tinggi nilai sebuah budaya adalah humanisme (insaniyah), sedang basis agama adalah ilahiyat. Agama bersendikan wahyu, sedang budaya bersendikan pikiran, akal budi, karsa atau adat-istiadat. Sifat budaya saling meminjam, sementara agama paten punya. Kebudayaan dihasilkan oleh kerja-kerja intelektual sedang agama langsung dari Kitabullah dan Sunnah Rasul.

Maka Sekedar contoh: sholat adalah istilah syariat, sifatnya langitan. Jika ada istilah “sholat nusantara”, maka wajib ditolak, sebab nusantara itu sifatnya: bumian, relatif, bagian dari karsa manusia. Sholat design Allah, nusantara design manusia.

Mengutip para Ahli, syarat utama peristilahatan itu: misi dan gagasannya tidak boleh selisihi syar’iat sebagai basis timbangan ilmu syar‘iyah. Konsekwensinya, semua istilah yang kontra syariat; wajib ditolak, hukumnya tidak sah dan dilarang beredar. Hukum harus ditegakkan, dan negara harus hadir.

(5) Dari sudut idiomatik. Islam sebagai agama dan doktrin sudah final. Islam adalah terminologi syariat, produk langit, sifatnya ilahiyat. Allah sendiri yang menamakannya. Pemilik istilah tentu lebih tahu dari pada pihak lain. Apa itu Islam, sudah Allah jelaskan secara tuntas; syamil kamil wa mutakamil. Tak perlu ada tambahan atau pengurangan, sama seperti ketika Allah menjelaskan diri-Nya dalam surah Qulhuwallahu Ahad. Surah Al-Ikhlas adalah definisi yang paling lengkap terkait konsepsi ketuhanan. Demikian halnya dengan penta’rifan Islam; “waradhītu lakumul islāma diynā” (Qs.5:3). “Innaddīna ‘indallāhil-islām” (Qs.3:19). “Wamanyabtaghi ghayral-islami dīnā” (Qs.3:85). “Huwa sammātukumul muslimīna min qablu wafīhādza” (Qs.22: 78).

Maka ketika Islam disebut, include pulalah di dalamnya sifat dan wataknya yang damai, aman, toleran, santun dan beradab. Sama dengan kaedah asma’ul-husna; ketika nama Allah disebut include-lah di dalamnya: zat, nama, sifat dan perbuatan-Nya. Sesuatu yang sudah finis, jangan lagi diotak-atik; hilang nanti cantiknya.

Orang yang memahami kamus dan gramatika Arab, tahu soal ini, sehingga tak perlu otak-atik seperti tradisi buruk rahib Yahudi dan pendeta Nashrani. Mereka melakukan ajaran campur aduk bernama talbis dan kitman; yang benar disembunyikan, yang batil ditampakkan (al-Baqarah: 42).

Maka bagaimanapun lihainya designer istilah islam nusantara mendandani, memak-up dan mendempul “tampilan islam nusantara” bahwa (IN) bukan madzhab, bukan aliran teologi dstnya; tapi “Jumhur Ummat” tetap memandang (IN) bukan Islam yang sebenarnya. Karena (IN) memisah dari induknya (Quran-Sunnah) ‘ala wathaniyah dan lebih memilih aturan lokal kewilayahan. (IN) bermufaraqah dari saudara-saudara muslimnya di belahan dunia lain, yang dipandangnya tidak seirama dengan langgam “Islam Nusantara.” (IN) berubah dan merubah wajahnya menjadi Islam Inklusif, Islam kinasih, paling eksta-ordinari dari Islam di belahan bumi lain. (IN) Islam yang aneh, bukan “Islam Aswaja lagi”.

Prof. Said Aqil Siroj menjelaskan “Islam nusantara bukan madzhab, bukan aliran, tapi tipologi, mumayyizat, khasha’is. Islam yang santun, berbudaya, ramah, toleran, berakhlak, dan berperadaban. Inilah Ilam Nusantara”.s

Penjelasan ini hanya memotret tampilan sisi humanitarianisme Islam. Sisi militaristik Islam tidak dijelaskannya. Penjelasan ini menjadi tidak sepasang, tidak seimbang dan tidak adil, mestinya dua-duanya harus disebut; sisi ma’rufat dan munkaratnya harus bunyi. Karena tempat kembali itu ada dua; sorga dan neraka. Ada al-hasanat tentu ada as-sayyi’at.

(6) Istilah (IN) cacat kriterium. Ahli-ahli bahasa mengatakan, istilah itu sifatnya harus ittifaq; disepakati oleh ahli dibidangnya, serta tsabit (konsensus) di kalangan ahli ilmu. Istilah (IN), syubhat dari sudut logika sandar-menyandarkan atau sifat-mensifatkan. Istilah ini tidak saja mengemaskulasi ‘alamiyatul Islam, tapi juga telah mengebiri misi kaffatan linnas dinul Islam itu sendiri. Jamaah (JIN) rasanya mau menyendiri (mufaraqah). Karena Islam non-nusantara dipandangnya tidak pas dengan nusantara. Islam non-nusantara tidak cocok dengan alam budaya Indonesia.

Kyai-Kyai Nadhiyin berseloroh “jika ada Islam Nusantara berarti ada Islam non-Nusantara. Ada Islam Indonesia, Islam Amerika, Islam Pribumi, Islam non-Pribumi dan seterusnya”.

Sebagai perbandingan, Allah Jalla Jalaluh tidak pernah memberi nama pada pohon yang Nabi Adam ‘alayhissalam dan isterinya dilarang mendekat. Dengan mengangkat namanya sebagai penasehat dan pembawa misi keabadian, Iblis menamakan pohon itu dengan”syajaratul-khuldi”, sebagaimana dalam surah Thaha: 120, dan Nabi Adam pun tergelincir. Kita doakan semoga arah peristilahatan (IN) tidak mengarah pada jurus “dajjajilah” ini.

(7) Istilah (IN) istilah yang masih gharib dan majhul. Dalam sejarah Indonesia merdeka, baru Panitia Muktamar (NU ke-33) yang memakai istilah ini. Sebelumnya, tak pernah terdengar di tanah-air maupun di belahan dunia lain yang menyebut Islam Maroko, Islam Madagaskar, Islam Melayu, dll. Prof Teungku Muhammad Hasbi ash Shiddiqiy (1904-1975) memang pernah menggagas Fikih Keindonesiaan sejak tahun 1359/1940. Namun bagaimana rupa Fikih Indonesia itu menurut Nourouzzaman Shiddiqi (1997) dalam bukunya “Fiqh Indonesia: Penggagas dan Gagasannya”, belum tampak wujudnya sampai hari ini.

  1. Ali Yafie (lahir: 1924, 93th) dan K.H. Sahal Mahfudz (1937-2014) keduanya adalah Penggagas Fikih Sosial Keindonesiaan. Gagasan KH. Ali Yafie ditulis oleh Jamal D. Rahman (1997) dalam buku Wacana Baru Fikih Sosial: biografi 70 tahun KH. Ali Yafie. Dr. Jamal Ma’mur Asmani, MA, juga menulis buku “Menggagas Fikih Sosial KH. MA. Sahal Mahfudh. Jakarta: (2015), terbitan EMK. Dari sudut lain, Zaini Rahman menulis buku “Fikih Nusantara dan Sistem Hukum Nasional Perspektif Kemaslahatan Kebangsaan”.

Istilah “Fikih Keindonesiaan” ini dapat dipahami secara sadar oleh masyarakat umum, berbeda jauh dengan arah dan gagasan Islam Nusantara. “Islam Nusantara Majhul, Ghayru Ma’ruf”, seloroh seorang Kyai. Para penggagasnya memang sudah menjelaskan konsepsi Islam Nusantara, tapi khalayak umum tetap mempersepsikan “ada agenda tersembunyi yang dibalut dengan dana-dana siluman” di balik agenda yang humanis ini. Sebuah sumber berseloroh “Islam Nusantara manis diteori tapi sepah pada penerapannya.”

Beberapa buku yang mengurai (IN) antara lain:

  • Islam Nusantara (kumpulan tulisan, 18 penulis) diterbitkan oleh Mizan Bandung (2015) disunting: Akhmad Sahal dan Munawir Aziz. Buku ini beredar di acara Muktamar NU ke-33.
  • Sejarah Hukum Islam Nusantara Abad XIV-XIX M oleh Ayang Utriza Yakin, DEA, Ph.D. Terbitan: Kencana Rawamangun (2016),
  • Juga kumpulan tulisan dari 6 artikel bertajuk Sejarah Islam Nusantara oleh Michael Laffan, terjemahan dari The Making of Indonesian Islam, Yogyakarta: (2011), Bentang Pustaka.
  • Membumikan Islam Nusantara (313 hal.), Dr. Ali Masykur Musa. Jakarta: (2014), Serambi Ilmu Semesta.

Buku-buku ini masih dalam tahap gagasan dan ide-ide mentah, setinggi-tingginya adalah respons sosial berbentuk kumpulan tulisan. Ditingkat konsepsi “Wajah dan Wijhah Islam Nusantara” belum ada yang menyusunnya. Gagasan Fikih Keindonesiaan saja yang digagas sejak tahun 1940-an sampai sekarang belum terwujud. Mari kita tunggu. Pepatah Melayu bilang “kalau gajah hendak dipandang gadingnya, kalau harimau hendak dipandang belangnya.”

(8) Istilah (IN), terminoligi yang dipaksakan; conpulsion term. Istilah punya kaedahnya tersendiri apalagi istilah syar’iyah yang punya dimensi pahala dan dosa sekurang-kurangnya berdimensi al-hasanat was-sayyi’ah. Karena dalam istilah ada muatan ma’na, pengertian, konsep, simpulan, maksud, keyakinan, bahkan teologi. (Ahmad Mohammad Zayid, Min Qadhaya al-Musthalahat wa Musykilatuha Fi Dhaw’i al-Tsaqafah al-Islamiyah, Mesir: 1432/2011).

Umumnya istilah (musthalahat, ta’rifat) punya induk; ada biang dan turunannya, ada ushul dan furu’nya, ada umum dan khususnya, ada muthlaq dan muqayyadnya, ada asybah dan nazha’irnya. Ringkasnya punya gardu dengan cabang-cabangnya. Berdasarkan kaedah ini, induk Islam Nusantara itu siapa, kapan dan dimana. Kiblat nusantara itu siapa. Nabi bersabda “kullukum min Adam wa Adam min Thurab”. Nenek moyang orang nusantara sebagai kiblat percontohan Islam Nusantara itu siapa? Sanad manaqib-nya itu siapa, Musyabbah bih-nya siapa?

Ini berarti gagasan Islam Nusantara itu aneh dan tidak jelas; tidak bersanad karena memutus mata rantai sejarah dengan para pendahulunya, khususnya sanad perpindahan dari Pusatnya di tanah Hijaz sampai ke bumi Nusantara. Dari walisongo ke wali-wali sebelumnya.

Sekedar contoh, Imam Bukhari dalam Kitab Shahihnya “kitabul manaqib” melalui sanadnya dari (1) Qutaibah bin Said (2) Ismail bin Ja’far (3) Abdullah bin Dinar (4) Abu Shalih (5) Abu Hurairah (ra) meriwayatkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : ” إِنَّ مَثَلِي وَمَثَلَ الْأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِي كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى بَيْتًا فَأَحْسَنَهُ وَأَجْمَلَهُ، إِلَّا مَوْضِعَ لَبِنَةٍ مِنْ زَاوِيَةٍ، فَجَعَلَ النَّاسُ يَطُوفُونَ بِهِ وَيَعْجَبُونَ لَهُ وَيَقُولُونَ : هَلَّا وُضِعَتْ هَذِهِ اللَّبِنَةُ ؟ “. قَالَ : ” فَأَنَا اللَّبِنَةُ وَأَنَا خَاتِمُ النَّبِيِّينَ”

Bersabda Rasulullah (saw): “permisalanku dengan Nabi-Nabi sebelumku tak ubahnya seperti seseorang yang membangun suatu bangunan. Bangunan itu sungguh sempurna dan begitu bagus. Cuma ada satu batu bata yang belum terpasang. Orang banyak memasuki bangunan itu, mereka ta’jub semua. Mereka berkomentar “andaikan satu bata itu dipasang”. Nabi (saw) bersabda: “aku adalah satu bata itu, dan aku adalah penutup para Nabi”. HR Bukhari (3535)

صحيح البخاري | كِتَابُ الْمَنَاقِبِ. | بَابُ خَاتِمِ النَّبِيِّينَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ.

Ada 3 (tiga) khazanah Islam yang tidak dimiliki agama lain (1) sanad (2) nasab (3) i’rab. Dari ketiganya; apakah Islam Nusantara memilikinya. Jawabannya, jelas tidak punya, sebagian boleh jadi iya.

Karena itu, sebagian Kyai NU menolak istilah ini. “(IN) pendurhakaan terhadap ajaran Aswaja dan menyimpan agenda terselubung, kata KH. Misbahussalam (PCNU Jombang). “Islam rahmatan lil’alamin belum selesai sudah ditimpa lagi dengan agenda Islam Nusantara”, papar KH. Mursyiddin Abdusshomad (PCNU Jember).

Islam rahmatan Lil’alamin ada dasarnya dalam Al Quran, Hadits, Ijma’ dan Qiyas. Sementara Islam Nusantara tak punya landasan dalil sama sekali, kecuali dalih yang diada-adakan, lanjut Mursyiddin. KH. Muhith Muzadi (w. 2015: Malang), “jika ada istilah Islam Nusantara berarti kebalikannya ada istilah Islam non-Nusantara. Dan ini menyalahi teologi NU.”

Jadi (IN) adalah gagasan syubhat. Syubhat: teritorial, sektoral, pengkotak-kotakan, rasis, sara dan seterusnya. Istilah ini mencederai ajaran luhur Hadratus Syekh Hasyim Asyari sendiri yang dipegang teguh selama ini oleh Kyai-kyai lurus Nahdhiyin, yaitu Islam Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Sebutan Aswaja di”tong sampahkan”. Ajaran luhur: Imam as-Syafi’i, Imam Abu Hasan Al-Asy’ari, Imam Ghazali, Imam Syadzili, dan imam-imam lain dicampakkannya. Imam-imam besar ini tidak tenang di alam kuburannya dengan kemunculan istilah ini, terlebih lagi Hadhratus Syekh Hasyim Asy’ari sebagai penggagas sanad ajaran Aswaja.

(9) Istilah ini membawa luka baru bagi persatuan ummat Islam di tanah-air. Penggagas istilah ini tidak berpikir efek, apa kata dunia jika istilah ini nanti muncul. Islam milik semua. Bukan cuma milik orang nusantara. Ketika fenomena kasus gambar calon pilkada yang ditempel di sampul al-Quran mengemuka. Dunia Islam bunyi. Berani-beraninya càlon ini menempel foto/gambar/atribut tertentu di mushaf al-Quran. Tak ada yang berani melakukan ini di belahan bumi lain, kecuali ‘orang nusantara’.

Wallahul Musta’an.

Kemayoran Serdang,

Abu Taw Jieh Rabbanie, Peneliti Pusat Kajian Dewan Da’wah.

Haflah Idhul Fitri 1439H di Dewan Dakwah pada Sabtu, 14 Juli 2018, bertempat di Aula Masjid Al Furqan Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, banyak di hadiri tokoh-tokoh nasional dan petinggi partai politik. Tokoh umat yang hadir antara lain Drs. Muhammad Siddik, MA Ketua Umum DDII selaku tuan rumah, HM. Amien Rais, Prabowo Subianto, Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid, Ir. Marwan Batubara, M.Sc, Fuad Bawazier, Presiden PKS M. Sohibul Iman, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, aktivis sosial Neno Warisman, dan juga Gubernur DKI, Anies Baswedan.

Pada kesempatan spesial tersebut, tokoh aktivis wanita yang juga merupakan anggota Presidium Relawan Nasional #2019GantiPresiden, Neno Warisman yang akrab dipanggil Bunda Neno ini didaulat untuk menjadi salah satu tokoh yang memberikan sambutan.

Dalam sambutannya, Bunda Neno menyampaikan bahwa; yang pertama, pertemuan para tokoh nasional hari ini adalah merupakan sejarah dalam mempersiapkan pergantian kepemimpinan nasional. Dan DDII bagian dari sejerah itu. Sebab disini akan dimulai dan disini akan di siapkan sosok seperti apa pemimpin nasional yang dibutuhkan NKRI.

“Kedua, saya termasuk orang yang tidak menyetujui Pak Anies untuk maju dalam kontestasi Pilpres 2019 nanti, karena Pak Anies masih sangat dibutuhkan warga Jakarta. Untuk menjadikan Jakarta sebagai kota yang berperadaban mulia, karena rasanya Pak Anies lah yang mampu untuk mewujudkannya”. Ungkap Bunda Neno.

“Ketiga, perlunya keikhlasan PKS untuk mengalah demi kepentingan yang lebih besar dan mengajak partai-partai lainnya untuk mengalah, saling memaafkan, dan saling rujuk kembali, serta siap bersatu dan sama-sama mengatakan kami siap mengusung capres dan cawapres, dan mewujudkan 2019 ganti presiden”. Lanjut Bunda Neno.

Tak sampai disitu, Bunda Neno pun juga berharap kebesaran jiwa para elit dan pimpinan PKS, partai yang telah mendorong 9 kandidat yang hebat untuk maju di Pilpres 2019 nanti. Bunda Neno sangat barharap bahwa dalam hal ini jika PKS harus mengalah, maka percayalah dengan mengalah tentu saja akan lebih bertambah besar dan mulia.

Sebelum mengakhiri sambutan, dengan penuh perasaan Bunda Neno kembali meningatkan dan juga meminta kepada seluruh umat agar memberikan kesempatan kepada pak Anies Baswedan untuk membangun Jakarta menjadi kota bak mutu manikam dengan peradaban paling mulia di dunia. Jangan ambil Pak Anies Baswedan dari Jakarta.

Terakhir Bunda Neno dengan semangat mengangkat tangannya yang memakai gelang kebesaran Ganti Presiden dan berseru lantang diikuti oleh hadirin, yakni; #2019 GANTIPRESIDEN!!

Gemuruh tepuk tangan mengiringi langkah tokoh wanita yang aktif di bidang sosial ini. Tanda apresiasi hadirin atas keberanian Bunda Neno mengatakan apa adanya dalam rangka menasehati para tokoh nasional dan petinggi partai politik, dan juga kepada Gubernur DKI Jakarta.

👆👆Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA saat melantik Pengurus Daerah Dewan Dakwah Bener Meriah di Mesjid Kompleks Kantor Bupati Bener Meriah, Jum'at (1/6/2018)

Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA saat melantik Pengurus Daerah Dewan Dakwah Bener Meriah di Mesjid Kompleks Kantor Bupati Bener Meriah, Jum’at (1/6/2018)
Pengurus Daerah Dewan Dakwah Aceh Tengah dan Bener Meriah periode 2018-2021 resmi dilantik oleh Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA di dua tempat terpisah, yaitu di Aula Kemenag Aceh Tengah, Sabtu (2/6/2018) dan di Mesjid Kompleks Kantor Bupati Bener Meriah, Jum’at (1/6/2018).
Hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Aceh Tengah Drs Shabela Abubakar, Bupati Bener Meriah Ahmadi SE, Forkompinda kedua Kabupaten dan undangan lainnya.
Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA dalam sambutannya saat pelantikan Dewan Dakwah Aceh Tengah menjelaskan tentang sejarah lahirnya Dewan Dakwah dan mengklarifikasi kalau ada persepsi yang menyamakan antara Dewan Dakwah dengan Lembaga Dakwah Islamiyah Indonesia. Karena ini adalah dua lembaga yang berbeda.
“Dewan Dakwah didirikan oleh mantan Perdana Menteri pertama RI, Allahyarham Muhammad Natsir dengan tujuan untuk mewujudkan Islam yang dapat diaplikasikan dalam berbagai sektor kehidupan, termasuk dalam berbangsa dan bernegara,” kata Tgk Hasanuddin, Sabtu (02/06/2018).
Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN AR-Raniry ini menambahkan sekarang yang menjadi fokus kerja dan program Dewan Dakwah adalah pada penguatan organisasi dengan menargetkan pembentukan dan pengaktifan pengurus daerah Kab/kota seluruh Aceh.
Kemudian pengkaderan baik formal melalui Akademi Dakwah Indonesia (ADI) Aceh yang bertempat di Markaz Dewan Dakwah Aceh di Gampong Rumpet, Kec. Krueng Barona Jaya, Aceh Besar maupun informal melalui training/daurah dai daiyah, imam khatib dan sosialisasi syariah Islam.
“Selain itu Dewan Dakwah juga fokus dalam mengawal perbatasan Aceh dari upaya pendangkalan aqidah dan terakhir upaya kemandirian dana dakwah melalui pengaktifan LAZNAS,” ungkap Tgk Hasanuddin.
Bupati Aceh Tengah Drs Shabela Abubakar dalam arahannya berharap kehadiran Dewan Dakwah Aceh Tengah dapat menjadi patner kerja Pemerintah daerah. Menurutnya pemerintah tidak mungkin dapat bekerja sendiri dan tentunya memerlukan rekan kerja lainnya termasuk Dewan Dakwah.
Bupati Shabela menambahkan kehadiran Dewan Dakwah juga untuk menjawab kebutuhan dai yang selama ini masih kurang di daerah tersebut. Akibatnya untuk mengisi acara hari besar keagamaan di Kabupaten sering mengundang dai dari luar daerah.
“Dewan Dakwah kiranya dapat berperan aktif dalam memperbaiki kondisi umat khususnya dalam perbaikan akhlak. Sehingga kedepannya akan terwujud masyarakat yang berakhlakul karimah,” kata Bupati Shabela.
Sementara itu sehari sebelumnya, saat pelantikan Dewan Dakwah Bener Meriah di Mesjid Kompleks Kantor Bupati Bener Meriah, Jum’at (1/6/2018), Bupati Bener Meriah Ahmadi SE sangat mendukung terbentuknya Dewan Dakwah Kabupaten Bener Meriah. Apalagi pengurus yang dilantik itu merupakan para dai semuanya yang selama ini sudah aktif dalam dunia dakwah.

[caption id="attachment_759" align="alignnone" width="300"]👆👆Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA saat melantik Pengurus Daerah Dewan Dakwah Aceh Tengah di Aula Kemenag Aceh Tengah, Sabtu (2/6/2018) 👆👆Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA saat melantik Pengurus Daerah Dewan Dakwah Aceh Tengah di Aula Kemenag Aceh Tengah, Sabtu (2/6/2018)

Ia menambahkan dengan adanya Dewan Dakwah ini tentunya akan menjadi wasilah untuk memudahkan pemerintah daerah dalam mengkordinasikan kegiatan dakwah.
“Dan atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten, kita akan membantu Dewan Dakwah, bukan hanya support moril tetapi juga pendanaan untuk kelancaran semua kegiatannya. Sehingga Dewan Dakwah akan menjadi mitra pemerintah untuk mewujudkan akhlak dan karakter islami dalam hidup dan kehidupan kita,” kata Ahmadi.
Usai pelantikan Pengurus Dewan Dakwah Beber Meriah, pada sore harinya dilanjutkan dengan kegiatan penyerahan paket ramadhan untuk 250 dhuafa, paket lebaran yatim untuk 100 yatim dan bantuan sumur bor serta ifthar Ramadhan untuk 2000 orang yang dipusatkan di Desa Panji Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah.
Dan penyerahan paket bantuan dari Lembaga Cagri Der Turki itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Bener Meriah Tgk Syarkawi yang didampingi oleh Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh Dr Tgk Hasanuddin Yusuf Adan MCL MA.
Adapun Pengurus Dewan Dakwah yang dilantik sebagai berikut :
– Dewan Dakwah Aceh Tengah
Ketua : Tgk H M Isa Umar, S.Ag
Sekretaris : Drs H Alam Syuhada SH MM
Bendahara : Abu Bakar Umah Opat
dibantu oleh bidang-bidang
– Dewan Dakwah Bener Meriah
Ketua : Drs Tgk Jaryadi
Sekretaris : Drs Tgk H Hamdani
Bendahara : Tgk Muhajir MH
dibantu oleh bidang-bidang